Selasa, 28 September 2010

Industri minuman beralkohol terancam tutup

Oleh: Antara

JAKARTA: Industri minuman beralkohol di dalam negeri terancam tutup menyusul kenaikan tarif cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang mencapai 500% mengakibatkan turunnya penjualan.

"Porsi cukai mencapai 80% dari harga jual. Begitu cukai naik 500%, harga jual golongan B1 [kadar alkohol 5%-15%] rata-rata naik 153%," kata Ketua Asosiasi Produsen dan Distributor Minuman Mengandung Etil Alkohol Indonesia (Aspromia) Jawa Timur Rudiyanto, di Jakarta, hari ini.

Menurut dia, harga MMEA B1 kini mencapai Rp33.000 per botol dari sebelumnya Rp13.000. Kenaikan harga jual ini jauh di atas daya beli konsumen. Imbasnya, penjualan turun dan pabrik terpaksa berhenti berproduksi.

Dia mengakui beberapa produsen besar masih sanggup berproduksi. Namun, jumlah produksi paling banyak hanya sekitar 20% dari total kapasitas terpasang.

Data yang dirilis Aspromia menyebutkan terdapat 90 pabrik MMEA golongan B1 dengan jumlah pekerja sekitar 5.000 pegawai. Jika penurunan omzet terus berlanjut, katanya, bukan mustahil produsen akan bangkrut dan pemecatan karyawan tidak dapat dihindari.

Rudiyanto menjelaskan kenaikan tarif cukai menimbulkan efek berantai dari mulai pabrik hingga ke masyarakat. Selain PHK besar-besaran, kenaikan harga jual bakal mematikan bisnis pedagang jamu eceran karena omzet mereka juga turut merosot.

Ketua Asosiasi Pedagang Jamu Gerobak Indonesia (Apjasi) Syamsuardi menuturkan jumlah pedagang jamu di Jakarta per Juni 2010 mencapai 3.000 orang. Masyarakat memilih berdagang jamu karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di sektor formal. "Kalau jualan turun drastis, mereka akan kesulitan menghidupi keluarga," kata dia.

Di sisi lain, lonjakan harga MMEA telah memicu maraknya peredaran minuman keras ilegal. Bahkan, tak jarang masyarakat mengoplos sendiri minuman keras ilegal dengan bahan lain, termasuk obat nyamuk.

"Konsumen tergiur membeli minuman keras ilegal karena harganya jauh lebih murah, yaitu rata-rata Rp5.000 per liter. Minuman keras ilegal kemudian dioplos. Ini sangat berbahaya karena dapat memicu kematian. Saat ini, saja sudah banyak korban tewas akibat miras ilegal," tandas Rudiyanto.

Berdasarkan data yang dirangkum Aspromia, total korban meninggal akibat minuman keras oplosan hingga Juni tahun ini mencapai 109 orang. Kasus meninggal terbanyak terjadi di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 43 kasus dan Jawa Barat 40 kasus.

Angka ini belum termasuk korban miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan tewasnya tiga teknisi pesawat Sukhoi berkebangsaan Rusia, pekan lalu.

Rudiyanto menilai kenaikan tarif cukai tidak adil. Sebab, golongan B2 yang kadar alkoholnya lebih tinggi hanya menerima kenaikan cukai 200%.

"Keadaan ini tentunya akan menambah peredaran miras dengan kadar alkohol yang tinggi," tuturnya.

Aspromia, tegasnya, meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan kenaikan cukai miras. Aspromia berharap kenaikan cukai hanya mencapai 100% dari tarif lama. Dengan kenaikan tersebut, peredaran miras masih dapat dikontrol pemerintah tanpa perlu mematikan industri.(yn)

Ulasan:

Budaya minum minuman keras memang sudah ada sejak dulu, tidak hanya di Indonesia, bahkan di seluruh belahan dunia mengenal apa yang disebut dengan minuman keras. Hingga kadar tertentu, sebenarnya alkohol dapat membantu menjaga kesehatan. Namun jika berlebihan, minuman ini bisa menyebabkan keracunan. Namun, jika pemerintah menaikan tarif cukai minuman berakohol akan mengakibatkan segi-segi negatif yang telah disebutkan dalam artikel di atas.

Yang paling membahayakan adalah semakin banyaknya konsumen miras yang tergiur pada miras oplosan yang harga jauh lebih murah dibanding dengan miras legal. Minuman keras oplosan adalah minuman keras yang ditambahkan suatu bahan-bahan lainnya. Terlebih jika miras ini ditambahkan bahan-bahan yang membahayakan, akan mengakibatkan berjatuhnya korban.

Di bawah ini berbagai macam jenis miras oplosan, yaitu:

· Miras dengan minuman berenergi
Untuk mendapatkan cita rasa yang lebih baik, penggemar minuman keras sering menambahkan suplemen minuman berenergi ke dalam minumannya. Oplosan ini sering disebut ‘Sunrise’, dan bisa mengurangi rasa pahit pada bir atau rasa menyengat pada alkohol yang kadarnya lebih tinggi.
Walaupun kadar alkohol menjadi sedikit berkurang, efek samping yang lain akan muncul dalam pengoplosan ini. Dikutip dari detikBandung, Jumat (11/6/2010), ahli farmasi dari ITB, Joseph I Sigit mengatakan bahwa alkohol dan minuman berenergi memiliki efek berlawanan. Alkohol bersifat menenangkan, sedangkan suplemen berfungsi sebagai stimulan. Jika digabungkan, efeknya bisa memicu gagal jantung.

· Miras dengan susu
Salah satu jenis oplosan yang sering menyebabkan korban tewas adalah ‘Susu macan’ (Lapen), yakni campuran minuman keras yang dicampur dengan susu. Jenis minuman ini banyak dijual di warung-warung miras tradisional. Penyebab keracunan umumnya bukan susu melainkan jenis alkoholnya. Karena umumnya menggunakan alkohol tradisional, maka jenis dan kadarnya tidak diketahui oleh pelanggan.

· Miras dengan cola atau minuman bersoda
Salah satu oplosan yang cukup populer adalah ‘Mansion Cola’, terdiri dari Vodka dicampur dengan minuman bersoda. Tujuannya semata-mata untuk memberikan cita rasa atau menutupi rasa tidak enak pada minuman keras.

· Miras dengan spiritus atau jenis miras yang lain
Di warung-warung tradisional, pengoplosan beberapa jenis minuman keras dilakukan untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Minuman yang harganya mahal seperti Vodka dicampur dengan spiritus, atau jenis minuman keras lain yang tidak jelas kandungan alkoholnya.
Jenis alkohol yang aman dikonsumsi hingga jumlah tertentu adalah alkohol dengan 2 atom karbon atau etanol. Sementara alkohol dengan satu atom karbon atau metanol umumnya digunakan sebagai pelarut atau bahan bakar, sehingga sangat beracun jika diminum.
Dikutip dari Medschl.cam.ac.uk, 10 mL methanol cukup untuk menyebabkan kebutaan dan 30 mL akan menyebabkan dampak lebih fatal termasuk kematian.

· Miras dengan obat-obatan
Dengan anggapan akan mendongkrak efek alkohol, beberapa orang menambahkan obat-obatan ke dalam minuman keras. Mulai dari obat tetas mata, obat sakit kepala, hingga obat nyamuk. Karena akan meningkatkan aktivitas metabolisme, efek samping paling nyata dari jenis oplosan ini adalah kerusakan hati dan ginjal. Efek lainnya sangat beragam, tergantung jenis obatnya.

Dampak penyalahgunaan bagi pelakunya:

· Gangguan Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu metabolisme tubuh, impoten serta gangguan seks lainnya.

· Gangguan Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan jiwa tertentu.

· Gangguan Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan pidana atau kriminal.

Setelah kita mengetahui betapa berbahaya zat-zat yang terkandung dalam miras,terlebih lagi miras oplosan dan juga mengetahui dampak mengkonsumsi miras, sudah seharusnya kita menjauhi untuk mengkonsumsi miras. Sayangilah badan dan hidup kita.

0 komentar:

Posting Komentar