Oleh: Harian Bisnis Indonesia
JAKARTA: Pengembangan industri kreatif di dalam negeri yang terbukti memiliki potensi pasar cukup besar dalam perekonomian perlu mendapatkan dukungan insentif fiskal.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menuturkan dalam Instruksi Presiden No.6/2009 tertuang rencana aksi untuk pengembangan industri tersebut. Dia mengatakan tidak hanya ekspor yang perlu untuk didorong, tetapi daya saing pasar dalam negeri juga harus diperkuat.
"Insentif fiskal kami harapkan keluar dari Menkeu [Agus D.W Martowardojo]. Tentunya tugas kami dari masing-masing sektor ada yang mengindentifikasi, sektor mana yang akan kami dorong. Kalau kami animasi, industri konten," ujarnya di sela-sela Munas VI Kadin Indonesia, hari ini.
Dia mengatakan tanggungjawab pengembangan industri kreatif tidak hanya berada di Depdag, karena departemen itu hanya menangani pemasaran. Kementerian yang menangani informasi serta perindustrian, jelasnya, juga harus ikut mendukung pengembangan industri ini.
Dia menilaiindustri perangkat lunak Indonesia memang belum begitu kuat, tetapi industri desain grafis dan animasi cukup mumpuni. Indonesia menjadi pasar yang cukup potensial bagi perkembangan industri kreatif, terutama informasi dan teknologi.
Apalagi, jelasnya, jenis industri ini didukung oleh konsumen sebanyak 320 juta penduduk, di mana sebanyak 25 juta jiwa termasuk dalam klasifikasi kelompok masyarakat menengah ke atas.
"Kalau bicara industri kreatif, pasar dalam negeri Indonesia besar. Indonesia [merupakan] Facebook user nomor dua, sedangkan Twitter highest growth. Ini menunjukkan, dengan macam-macam variasi pasar dalam negeri sudah menjanjikan," jelasnya.
Oleh sebab itu, jelasnya, jika pasar dalam negeri Indonesia semakijn berkembang, maka akan banyak perusahaan asing yang mau bekerja sama dengan perusahaan domestik.
"Kalau bicara dengan kawan-kawan di dunia, sudah banyak yang mau ambil alih perusahaan mereka," tambahnya. (esu)
Ulasan:
Definisi industri kreatif adalah proses peningkatan niai tambah hasil dari eksploitasi kekayaan intelektual berupa kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk yang dapat dijual, sehingga meningkatkan kesejahteraan bagi pelaksana dan orang-orang yang terlibat.
Saat itu (Juli), kinerja industri kreatif diklaim oleh pemerintah telah mencapai US$2 miliar atau menyumbang sekitar 1,9% terhadap PDB. Nilai US$2 miliar itu menimbulkan tanya, dari jenis industri apa sajakah yang telah berkontribusi dalam nilai yang diraih industri kreatif tersebut.
Departemen Perdagangan mencatat sedikitnya 15 cakupan bidang industri kreatif, a.l. jasa periklanan, seni rupa, desain, film, seni pertunjukan, riset dan pengembangan, TV dan radio, video game, arsitektur, kerajinan, fesyen, musik, penerbitan, perangkat lunak, dan mainan.
Industri kreatif sesungguhnya potensi nilai yang ada di dalamnya tentu saja sangat besar, sehingga pemerintah merasa perlu memasukkannya ke dalam Perpres Kebijakan Industri Nasional. Namun, mungkin saja hanya belum terpetakan dengan baik dan rinci.
Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Oktober juga berkomitmen perlunya menggenjot sektor jasa dalam kerangka industri kreatif. Itu pulalah yang mendorong pemerintah memutuskan industri kreatif akan memperoleh fasilitas dan insentif fiskal dalam perpres itu.
Dalam APBN 2010, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus fiskal dalam bentuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sekitar Rp 2 triliun. Namun yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sekitar Rp 1,53 triliun. Sedangkan sisanya, diharapkan dapat segera dialokasikan ke sektor industri lainnya yang membutuhkan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa Kemenkeu akan melakukan seleksi selektif untuk menetapkan sektor industri terpilih yang akan mendapatkan dana stimulus fiskal ini, dengan sisa dana dalam bentuk BMDTP yang masih sekitar Rp 500 miliar.
Untuk industri kreatif, BKF sedang melakukan evaluasi yang serius. Ada sekitar empat sektor yang sedang menunggu evaluasi, yaitu perikanan, perfilman, pertambangan, serta perhubungan. Tapi ini untuk BMDTP saja
0 komentar:
Posting Komentar