JAKARTA--MI: Aturan baru terkait pelabelan makanan, diprediksi akan menghambat ekspor makanan dan minuman (mamin) ke Hong Kong. Pasalnya, negara tersebut mewajibkan setiap makanan minuman yang masuk harus memiliki label yang mencantumkan kandungan lemak.
Hal itu dikatakan Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gappmi), di Jakarta, Sabtu (27/3). Adhi menjelaskan aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Juli nanti. Namun pusat-pusat perbelanjaan di Hong Kong sudah mensyaratkan label makanan dan minuman terhitung April 2010.
"Mereka sudah minta untuk mencantumkan dari April. Sebab supermarket di Hong Kong tidak mau mengambil resiko adanya makanan dan minuman yang tidak sesuai aturan ditemukan di toko mereka," ujarnya.
Meskipun tidak mengurangi jumlah ekspor, Adhi mengungkapkan, adanya aturan baru tersebut akan menghambat ekspor mamin. Hambatan yang muncul berupa penundaan ekspor, karena diperlukan waktu sekitar dua bulan bagi produsen makanan dan minuman untuk menyesuaikan kemasan, dengan mencantumkan label keterangan lemak. "Butuh dua bulan penyesuaian. Jadi ekspor tertunda," ujarnya.
Hingga kini, Hong Kong merupakan negara tujuan ekspor makanan minuman yang tidak begitu besar namun berperan penting. Hong Kong selama ini banyak berperan sebagai tempat transit ekspor makanan minuman dari Indonesia. "Tidak sampai 5% dari selurug ekspor makanan dan minuman," katanya. (DU/OL-06)
Ulasan:
Ekspor memang penting bagi dunia industri, dengan ekspor dapat melebarkan sayap perdagangan ke negara-negara lain, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dalam industri tersebut. Dalam melakukan ekspor juga harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai aturan dengan negara tujuan ekspor, agar kegiatan ekspor dapat terus berlangsung.
Walaupun dibutuhkan waktu dan merugi sementara waktu untuk menyiapkan penyesuaian tersebut, tetapi mungkin setelah penyesuaian akan mendapatkan kemudahan dalam memasarkan produk ekspor dan akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Hal ini dapat berkaitan dengan artikel di atas, yakni sehubungan dengan diharuskannya penyesuaian label keterangan lemak dalam produk mamin ekspor ke Hongkong. Menurut saya, hal tersebut janganlah menjadi hambatan yang berarti, walaupun ekspor mamin ke Hongkong tidak besar, jangan pula untuk mengurangi ekspor tersebut.
Penyesuaian seperti yang diinginkan oleh Hongkong merupakan hal yang wajar, pastilah didasarkan untuk melindungi penduduknya. Selain itu, penyesuaian merupakan risiko atau hal yang harus dihadapi oleh indutri eksportir, sudah seharusnya indutri tersebut mengikuti penyesuaian tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar