Penulis : Dani Prasetya
JAKARTA--MI: Pemerintah membuka kesempatan bagi semua investor termasuk asing untuk terlibat dalam pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Meski pihak swasta dan asing mendapat peluang berinvestasi pada proyek itu, tetap pemerintah yang berwenang dalam menentukan studi kelayakan dan desain dasar.
"Supaya benar-benar menjadi karya anak bangsa," ungkap Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Danis Sumadilaga di Jakarta, Sabtu (13/3). Nantinya, setelah pemerintah berkoordinasi menetapkan bahwa pihak swasta akan dilibatkan, maka proyek akan segera ditenderkan.
Sementara itu, perkembangan studi kelayakan JSS sudah mencapai tahap pembentukan sekretariat dan kelompok kerja (pokja). Sekertariat itu akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum yang membawahi tiga pokja.
Pokja itu diharapkan dapat menyelesaikan studi kelayakan mengenai persoalan teknis dan lingkungan, penyusunan desain dasar, perancangan pengembangan wilayah ekonomi, serta penyusunan rancangan kelembagaan beserta urusan pendanaan dalam waktu dua tahun. "Akan ditenderkan kalau swasta memang dilibatkan. Nanti setelah studi kelayakan selesai," ucap dia.
JSS merupakan rencana besar pemerintah untuk menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatra. Jembatan yang membentang sepanjang 31 km itu diperkirakan dapat mulai dibangun dalam periode lima tahun dan diselesaikan dalam periode lima tahun selanjutnya.
Proyek itu membutuhkan investasi mencapai Rp100 triliun. Selain soal dana yang luar biasa besar itu, JSS harus dibangun dengan pemikiran pembuatan bentang jembatan sepanjang 2,9 km. Bahkan, jembatan itu harus dibangun setidaknya 200 meter dari dasar hingga permukaan air laut. Soalnya, ada hambatan alam berupa palung laut sedalam 150 meter dan lebar dua km yang harus diantisipasi.
Nantinya, jembatan itu harus dibangun dengan konstruksi yang benar-benar kuat karena berlokasi di zona gempa dengan arus gelombang laut yang besar. Dalam pertimbangan konstruksi, JSS tidak hanya mengandalkan satu jenis teknologi saja. Kajian juga dilakukan untuk melihat contoh keberhasilan proyek di negara lain. Misalnya, teknologi bangunan bawah yang digunakan Jepang serta teknologi jembatan (Jembatan Messina) di Italia.
"Kita akan pilih teknologi terbaik yang telah terbukti. Jadi, ketika investor datang, mereka tinggal mengerjakan sesuai desain yang sudah dibuat pemerintah," tuturnya. Hingga saat ini, tercatat dua jembatan terpanjang di dunia yaitu Jembatan Akashi Kaikyo di Kobe, Jepang, yang melintasi Selat Akashi dan Jembatan Messina di Italia. (DP/OL-04)
Ulasan:
Dari artikel di atas, memanglah perlu untuk meningkatkan infrastruktur di Indonesia, dimana wilayah Indonesia banyak terdapat pulau besar hingga pulau yang terkecil. Pembangunan infrastruktur akan dapat menjadi penghubung di antara kedua pulau tersebut.
Banyak sekali manfaat jika pulau-pulau besar di Indonesia terhubung, yakni:
Manfaat Langsung (Primary Benefit)
Meningkatnya kelancaran arus lalu lintas atau angkutan barang dan orang. Dengan semakin lancarnya arus lalu lintas berarti menghemat waktu dan biaya. Manfaat selanjutnya adalah merangsang tumbuhnya aktivitas perekonomian. Manfaat langsung lainnya yang dapat diperhitungkan adalah nilai penerimaan dari tarif tol yang diberlakukan. Transportasi barang dan orang yang semakin meningkat, akan meningkatkan penerimaan dari tarif tol.
Manfaat Tidak Langsung (Secondary Benefit)
Manfaat tidak langsung atau manfaat sekunder, antara lain:
• Meningkatnya jumlah penduduk akan merangsang naiknya permintaan barang dan jasa. Selanjutnya akan merangsang meningkatnya kegiatan perekonomian, berkembangnya usaha di sektor pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatnya arus barang masuk-keluar di antara kedua pulau tersebut.
• Meningkatnya kebutuhan untuk kawasan pemukiman dan infrastruktur.
• Meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu akan terjadi jika pembangunan infrastruktur diselesaikan dengan kualitas yang baik. Memang akan membutuhkan dana yang besar yakni Rp 100 T, mungkin negara kita tidak sanggup untuk memikul biaya tersebut sendiri. Disinilah dibutuhkan investor termasuk investor asing.
Penanaman modal seperti yang dimuat dalam UU No. 25 tahun 2007 merupakan suatu tonggak sejarah pengintegrasian ekonomi Indonesia. Investor menguatkan ekonomi indonesia, membawa banyak sekali manfaat bangsa ini. Para investor akan memberikan modal, keahlian, teknologi dan pengalaman yang mereka miliki. Tercipta kerja sama yang saling menguntungkan.
Tetapi dalam proyek ini Indonesia tidak akan melepas semua kepada investor, Indonesia harus ikut andil untuk menentukan kelayakan dan desain dasar, karena pembangunan ini akan menjadi karya yang besar dan merupakan suatu kebanggaan jika dihasilkan oleh anak bangsa Indonesia sendiri. Indonesia pun harus mengawasi tindak penyelewengan yang akan terjadi agar pembangunan yang sesuai harapan dapat terwujud.
skip to main |
skip to sidebar
Jumat, 19 Maret 2010
Entri Populer
-
Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting StandardsPengarang : Rindu Rika Gamayuni Dimuat : Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 14 No. 2, Juli 20...
Labels
- Akuntansi Sektor Publik (2)
- Audit (6)
- Edukasi Ringan (2)
- syariah (4)
- Tugas Softskill (40)
0 komentar:
Posting Komentar