Selasa, 23 Maret 2010

Transmigrasi Diwacanakan Jadi Program Prioritas Nasional Tahun 2011

Penulis : Andreas Timothy


JAKARTA--MI: Kementerian Tenaga Kerja dan Transimigrasi berencana menggalang dukungan dari lintas kementerian dan lintas sektoral terkait dengan membuat rancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai upaya bersama dalam mendukung program transmigrasi menjadi program prioritas nasional pada tahun 2011. Untuk mendorong keberhasilan program transmigrasi, anggaran transmigrasi pun perlu diperbesar hingga Rp5 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam acara Dialog Keberhasilan Transmigrasi dan Peluncuran Buku Transmigran Bisa di Jakarta, Rabu (10/3). Muhaimin mengatakan Kemenakertrans selama ini telah merintis kerja sama dengan penandatanganam MoU lintas Kementrian diantaranya dengan kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ESDM. "Kita akan tingkatkan kerja sama ini dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas Kementerian untuk mendukung program transmigrasi menjadi program prioritas nasional," kata Menakertrans.

Selain itu, kata Muhaimin, hingga kini pihaknya masih mengalami kendala terkait terbatasnya anggaran sehingga pengembangan program transmigrasi masih belum makimal. Saat ini, ungkapnya, di Kemenakertrans anggaran yang tersedia untuk transmigrasi hanyalah sebesar Rp1,5 triliun. Padahal, menurutnya, paling tidak dibutuhkan penambahan dana sebesar Rp5 triliun untuk stimulus pembangunan infrastruktur dan investasi.

"Oleh karena itu dibutuhkan adanya kerja sama lintas kementerian dan lintas sektoral terkait untuk penambahan anggaran," ujar Muhaimin. (AT/OL-03)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/10/128576/23/2/Transmigrasi-Diwacanakan-Jadi-Program-Prioritas-Nasional-2011

Ulasan:

Program transmigrasi dijalankan karena luasnya negara Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau sehingga terlihat perbedaan yang mencolok pada tingkat pembangunan, pemusatan penduduk di daerah tertentu. Pertumbuhan Negara ini pun menjadi tidak seimbang karena sumber daya nasional dan pembangunan dipusatkan di pulau Jawa.

Transmigrasi itu sendiri adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Menurut UU No. 15 tahun 1977 tentang ketransmigrasian bahwa yang disebut transmigrasi adalah perpindahan penduduk secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan dan menetap di wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi pemukiman.

Bertujuan untuk menyebarkan penduduk dan mengurangi tekanan penduduk di pulau Jawa. Dengan adanya penyebaran penduduk tersebut akan mengurangi tingkat pengangguran, diharapkan penduduk mendapatkan pekerjaan di daerah transmigrasi tersebut. Jika tingkat pengangguran berkurang, akan mengurangi tingkat kriminalitas . Hal tersebut akan menjaga keamanan nasional yang lebih baik. Para transmigran juga diharapkan dapat membuka lahan pertanian yang baru, memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Namun, dalam pelaksanaannya masih belum optimal, masih saja terdapat hambatan untuk mencapai keberhasilan transmigrasi. Selain terbatasnya anggaran yang telah disebutkan dalam artikel di atas, hambatan pelaksanaan transmigrasi juga terjadi karena pada umumnya transmigran terikat pada daerah asalnya dan keluarganya. Bukan hanya itu, pemilihan tempat transmigrasi yang kurang baik dilihat dari lokasi, mudah tidaknya untuk dicapai dan kondisi tanah yang tidak cocok untuk membuka lahan sehingga tidak dapat dimanfaatkan, kesemuanya menyebabkan pelaksanaan proyek transmigrasi tersendat, terbengkalai atau rehabilitasi yang mahal. Masalah umum lainnya adalah banyak proyek mengalami keterlambatan pembangunan prasarana infrastruktur seperti jalan utama, irigasi, air bersih.

Semua hal haruslah diperhatikan oleh pemerintah, dipersiapkan secara matang, entah dengan anggaran yang memadai, pelaksanaan proyek transmigrasi yang tidak terdapat kecurangan, dan sebagainya, agar hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar