Senin, 29 Maret 2010

Waspadai Investasi Pulau Terluar

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibukanya investasi untuk pulau-pulau terluar patut diwaspadai. Pengembangan investasi oleh investor asing dikhawatirkan membahayakan ruang gerak nelayan kecil dan mengganggu kedaulatan. Demikian dikemukakan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Arif Satria, di Bogor, Kamis (25/3/2010), menyikapi rencana pemerintah untuk membuka investasi terhadap 12 pulau kecil dan terluar mulai tahun ini.

Empat kawasan pulau kecil dan terluar yang direncanakan dibuka untuk investasi tahun 2010, yakni Pulau Nipah di Kepulauan Riau, Kepulauan Anambas di Kepualaun Riau, Banda Naira di Maluku Tengah, dan Banyuwangi di Jawa Timur.

Sejauh ini, beberapa investor asing sudah menyatakan tertarik investasi, di antaranya investor asal Australia di Banda Naira, investor asal Singapura di Pulau Nipah dan Kepulauan Anambas, dan Maladewa di Banyuwangi.

Arif mengemukakan, keberadaan pulau terluar sangat strategis sekaligus rawan keamanan. Investasi di pulau terluar oleh investor asing cenderung akan bersifat eksklusif karena investor cenderung menutup areal khusus untuk kawasan usaha. Akibatnya, sulit bagi aparat pertahanan dan keamanan melakukan pengawasan.

"Penutupan area secara eksklusif untuk kegiatan usaha juga akan menutup ruang gerak nelayan setempat. Ini bisa memicu konflik," ujar Arif.

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim, Suhana, mengemukakan, sudah saatnya pemerintah memanfaatkan BUMN dan BUMD untuk berinvestasi mengelola pulau kecil dan terluar. "Keterlibatan badan usaha milik pemerintah itu akan berfungsi menjaga kedaulatan dan meningkatkan pendapatan negara," katanya.

Ulasan:

Dengan adanya penanaman modal domestik maupun asing banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh, para investor akan membawa modal, keahlian, teknologi dan pengalaman mereka. Dalam kaitannnya dengan investasi pulau-pulau Indonesia, para investor tersebut akan mengubah pulau-pulau tersebut sedemikian rupa dengan menggunakan modal, keahlian, teknologi dan pengalaman mereka. Hal positifnya mereka akan lebih memperindah, menghidupkan, dan memanfaatkan dengan baik pulau-pulau tersebut, dari yang semula tidak terawat dan tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Namun, hal yang negatif seperti yang dituliskan dalam artikel bahwa jika pulau-pulau tersebut diinvestasikan kepada investor swasta domestik maupun asing, pulau-pulau tersebut akan menjadi sulit untuk dilakukan pengawasan demi pertahanan dan keamanan wilayah NKRI. Memang hal itu harus menjadi pertimbangan pemerintah jika ingin terus mempertahankan wilayah ibu pertiwi. Karena para investor setelah mendapatkan hasil atau keuntungan dari investasi, pada akhirnya mereka ingin menguasainya untuk mendapatkan hasil yang lebih besar dan berkelanjutkan, sesuai dengan sifat manusia yang selalu tidak puas dengan apa yang telah diperoleh.

Hal yang negatif lainnya adalah jika pulau-pulau tersebut diinvestasikan juga berdampak pada nelayan-nelayan sekitar, karena para investor tersebut dapat dipastikan ingin mendapat hak ekslusif terhadap pulau tersebut, menginginkan pulau tersebut hanya untuk kegiatan usaha dari investor tersebut. Nelayan-nelayan sekitar tidak bisa lagi memanfaatkan pulau tersebut, mengambil kekayaan yang ada di pulau maupun sekitar pulau tersebut.

Mungkin pemerintah harus lebih memprioritaskan keterlibatan dari BUMN untuk mengelola pulau-pulau tersebut, pada lembaga yang akan lebih menjaga pertahanan dan keamanan NKRI, dan tetap menjaga hak-hak nelayan untuk memanfaatkan kekayaan pulau maupun sekitar pulau tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar